KPU : Pemberitaan Positif Dari Wartawan Bantu Tingkatkan Minat Pemilih

Batu Bara, Baratapost.com l KPU Kabupaten Batubara menyebutkan untuk mensukseskan pemilu Pemberitaan Positif dari wartawan dapat membantu meningkatkan minat masyarakat untuk memilih dan menambah jumlah pemilih tetap.

Hal ini disampaikan oleh Devisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Sulianto pada acara coffe morning bersama wartawan /Jurnalis,Selasa (2/7/2024) di Aula RM 100, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

“Untuk menyukseskan agenda pemilihan ini, keberadaan wartawan dan media sangat penting,”sebutnya.

Kegiatan itu dibuat dalam rangka mempererat jalinan sinergitas dan silaturahmi untuk mengenal lebih dekat lagi antara wartawan /Jurnalis yang ada. Pada tanggal 27 November 2024 Kabupaten Batubara melaksanakan pemilihan pemimpin baru untuk keberlangsungan pembangunan daerah.

“Kita akan melakukan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batubara dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara, ini dilaksanakan secara serentak,”ujarnya.

Sulianto, tujuannya dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, sehingga perlunya coffee morning dilaksanakan agar mendapatkan pemberitaan konstruktif dan inovatif mengenai tahapan pemilukada yang dilakukan KPU dapat terlaksana sesuai aturan yang ada.

Untuk itu diharapkan media yang melakukan pemberitaan dapat melakukan sosialisasi maupun informasi yang tepat sesuai dengan tahapan yang sedang dijalankan KPU pada pilkada nanti.“Kami yakin dan percaya wartawan merupakan institusi dan profesi yang berperan besar dalam menyukseskan pilkada. Sehingga kami pandang bapak dan ibu wartawan bisa ikut mensosialisasikan tahapan -tahapan yang akan dan sedang dilakukan KPU Kabupaten Batubara beberapa bulan kedepan. Sehingga pelaksanaan Pilkada serentak ini berjalan sebagaimana mestinya,”ungkap Sulianto.

Sementara itu, Alpian S.Sos i, MHI selaku narasumber menyampaikan peran Pers dalam tarikan politik praktis, dimana, belum ada produk hukum (negara) yang melarang wartawan/jurnalis menggeluti politik praktis, baik sebagai anggota partai, menjadi calon anggota legislatif, calon kepala daerah atau menjadi pejabat negara lainnya.

“Larangan ada di organisasi wartawan/jumalis atau peraturan perusahaan pers, interpretasi atas Kode Etik jurnalistik, dan pandangan praktisi media atau akademisi,”kata Alpian.

Disini tanya jawab Komisioner KPU Abdillah menyampaikan, KPU Kabupaten Batubara melakukan pertemuan diskusi ini upaya meningkatkan partisipasi pemilih. Wartawan dan media juga sebagai penyambung lidahnya KPU dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Beberapa hari kedepan KPU juga akan melakukan sosialisasi terhadap pemilih pemula, disabilitas dan di berbagai instansi stakeholder lainnya.

“Karena itu, untuk menyukseskan seluruh tahapan ini wartawan dan media sangat kami butuhkan,”ucap Abdillah. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *