Batu Bara – baratapost.com | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sebagai langkah strategis menjalankan visi dan misi organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Rabu (22/4/2026).
Rakerda SMSI Batu Bara yang berlangsung di Caffe Vulkanik, Desa Sei Mangkei, Kecamatan Lima Puluh itu tidak hanya membahas penguatan internal organisasi. Forum ini juga menegaskan peran media sebagai pilar penting dalam mendorong pembangunan daerah.
Ketua SMSI Batu Bara Alpian melalui Ketua Harian Gusti Sinaga menyampaikan, Rakerda menjadi momentum untuk mematangkan program kerja sekaligus mempertegas kontribusi media dalam pembangunan. Menurutnya, media memiliki fungsi strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat.
“Perkuat dan jalin kekompakan dalam meraih tujuan organisasi, satu tercubit, yang lain ikut merasakan. Jangan yang satu mencubit yang lain mengusuk. Ini ga etis juga,” ujarnya.
Ia menambahkan, SMSI sebagai wadah pemilik media siber memiliki tanggung jawab lebih luas, tidak hanya pada organisasi, tetapi juga terhadap perkembangan daerah.
Media, kata dia, harus mampu menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah dalam proses pembangunan.
Dalam Rakerda SMSI Batu Bara tersebut, para pengurus menyampaikan berbagai masukan dan gagasan untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas pemberitaan. Hal ini dinilai penting agar media mampu berkontribusi nyata dalam mengawal kebijakan publik dan pembangunan daerah.
Selain itu, aspek etika dan profesionalisme menjadi sorotan utama dalam forum. Gusti menegaskan, setiap insan media harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta mengutamakan kepentingan publik dan organisasi di atas kepentingan pribadi.
Rakerda SMSI Batu Bara ini menjadi langkah konkret dalam membangun organisasi yang solid, terarah, dan adaptif. Sekaligus, forum ini menegaskan komitmen SMSI untuk mendorong peran media yang profesional, berintegritas, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. (GS)




