Arus Balik Lebaran, 55,8 Persen Kendaraan Belum Kembali ke Jakarta

Sebuah Capaian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan peningkatan positif yang berhasil dicapai dalam pengamanan arus mudik lebaran 2023. Salah satunya, penurunan waktu tempuh yang lebih singkat saat H-3 Lebaran.

“Satu hal yang kita sampaikan terkait dengan arus mudik. Jadi terjadi penurunan waktu tempuh dibandingkan dengan 2022, saat ini H-3,” kata kepada wartawan, Selasa (25/4).

Sigit menyebut waktu tempuh arus mudik cenderung lebih singkat mengalami penurunan antara 18-30 menit. Terhitung pada 2022 berlangsung sekitar 7 jam, sementara 2023 rata-rata 6 jam 47 menit.

“Tentunya di situasi puncak arus mudik yg meningkat, dengan pengurangan waktu tempuh yang ada, tetu ini kabar baik buat kita semua. Dan mudah-mudah ini menjadi evaluasi untuk perbaikan di tahun yang akan datang,” harapnya.

Selain itu kabar baik lainnya yang disampaikan Sigit terkait dengan penurunan sekitar 13% dari jumlah kendaraan saat puncak arus balik 203 ribu kendaraan. Hal itu diharapkan bisa terus dipertahankan guna mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi.

“Jadi puncak arus balik seharusnya kita hitung tadi malam dengan nanti. Kita ikuti sampai jam 6 pagi. Untuk yang tadi malam itu berkurang 13%. Harapan kita pengumuman pemerintah (perpanjang cuti) kemarin ini berpengaruh sehingga kemudian masyarakat yang akan balik mengambil alternatif hari-hari yang lain. Di tanggal 26, 27, 28, 29,” sebutnya.

Walaupun telah mengalami penurunan, Sigit tetap memerintahkan jajarannya selalu siap melayani kendaraan yang melintas saat arus balik hari ini. Dengan berbagai skema one way atau contra flow yang telah dijalankan.

“Demikian masih ada masyarakat yang tetap memilih untuk pulang sehingga tentunya kita akan melihat sampai pagi nanti. Apakah kita tetap bertahan di pergeseran 13 persen dan tentunya ini akan mengisi hari-hari lain akan kita lihat sampai dengan besok hari,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *