Batu Bara — baratapost.com | Tim Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis (5/3/2026) dini hari. Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial Heri Irawan (32), warga Desa Suka Maju. Tersangka ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB di kediamannya setelah polisi melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat.
Pengungkapan kasus ini tercatat dalam laporan LP/A/43/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut.
Penangkapan dilakukan setelah tim Satresnarkoba memastikan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu di Tanjung Tiram.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan mengapresiasi kinerja tim yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Ini bukti kegigihan dan profesionalisme aparat kami dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu seberat 3,45 gram, 100 plastik klip kecil, dompet merah, empat pipet plastik yang diduga digunakan sebagai skop, serta uang tunai Rp150 ribu.
Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba menjelaskan bahwa tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut. Selain untuk konsumsi pribadi, barang tersebut juga diduga disiapkan untuk diedarkan.
“Kami terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika ini agar tidak meluas ke wilayah lain,” kata AKP Arifin Purba.
Dalam operasi tersebut, tim juga melibatkan sejumlah personel Satresnarkoba, antara lain BRIPKA Basar F.E. Silalahi, BRIPTU Ahmed J. Suriyarta, dan BRIPDA Alfi Syahri Prayogi.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berencana mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kapolres Batu Bara mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan. (AK)






