Prodi Migas dan TRKI PNL Raih Akreditasi Unggul

Sekedar informasi yang dikutip media ini dari berbagai sumber, bahwa akreditasi merupakan salah satu bentuk penilaian (evaluasi) kelayakan dan mutu perguruan tinggi.

Dikutip dari Peraturan BAN-PT No. 1 Tahun 2022, akreditasi kampus menggunakan nilai A, B, dan C sebelum 1 Oktober 2018 untuk Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dan sebelum 1 April 2019 untuk Akreditasi Program Studi (APS), dengan menggunakan penilaian tujuh standar.

Tapi setelah instrumen akreditasi berubah menjadi Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 (IAPS 4.0) dan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 (IAPT 3.0), maka nilai akreditasi pun berganti menjadi Unggul, Baik Sekali dan Baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *