Ratusan Masyarakat Desa Meunasah Dayah SPK, Menolak PT GSI untuk Melakukan Seismic

ACEH UTARA, baratapost.comAktivitas survei seismic yang dilakukan PT Gelombang Seismic Indonesia (GSI) di Gampong Meunasah Dayah SPK, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, menuai kritik keras dari masyarakat. Dua rumah warga dilaporkan mengalami keretakan serius akibat getaran dari kegiatan seismic, yang diduga dilakukan tanpa sosialisasi dan mitigasi yang memadai.

Warga menyuarakan kemarahan atas sikap perusahaan yang dinilai abai terhadap dampak sosial dan lingkungan. Mereka menolak kelanjutan proyek ini hingga ada kepastian konkret dari PT GSI.

“Ini bukan getaran biasa ini merusak Rumah kami, retak, dan perusahaan tak pernah memberi penjelasan sebelumnya. Jangan jadikan kami korban atas nama industri,” ujar salah satu warga terdampak, Rabu (22/10/25).

Keluhan warga tidak hanya menyasar kerusakan fisik, tapi juga ketiadaan komunikasi awal dari pihak perusahaan. Warga mengaku tidak pernah dilibatkan atau diberi penjelasan teknis soal potensi risiko dari aktivitas seismik yang dijalankan.

Kondisi ini memunculkan tudingan bahwa PT GSI mengabaikan prinsip partisipasi dan keselamatan warga dalam pelaksanaan proyek. Warga pun mengecam pola kerja yang dinilai serampangan dan berpotensi melanggar hak-hak warga.

“Pendekatan korporat semacam ini adalah bentuk arogansi. Masuk ke wilayah warga, bekerja, dan menimbulkan kerusakan tanpa persetujuan dan keterlibatan publik. Ini tidak bisa dibenarkan,” tegas salah satu warga yang turut hadir dalam rapat di meunasah.

Warga juga mengatakan pada awak media mereka bukan tidak mau PT GSI masuk kedalam Desa,cuma mereka hanya tidak memberikan izin PT GSI untuk melakukan seismic di jalan di depan pekarangan rumah dan lorong,tetapi warga memberikan izin kepada PT GSI untuk melakukan seismic di luar dari daerah yang tidak ada rumah seperti di kebun sawit dan sawah.

Pihak PT GSI, melalui Humas-nya, Jalari, mengakui adanya kelalaian teknis di lapangan yang menyebabkan kerusakan rumah warga.

“Terkait rumah yang rusak, memang benar itu kelalaian dari kami. Saat ini kami sedang melaporkan ke pimpinan dan telah mengirim tim pendataan ke lokasi,” ungkap Jalari kepada wartawan.

Ia menyebut perusahaan berkomitmen untuk bertanggung jawab, namun menekankan bahwa proses pendataan harus sinkron agar pertanggungjawaban bisa dilakukan secara adil.

“Masih ada penolakan warga, jadi kami coba dialog terbuka untuk cari solusi bersama. Data yang kami kumpulkan harus sesuai kenyataan agar warga merasa dihargai dan tidak dirugikan,” tambahnya.

Meski begitu, hingga kini belum ada kejelasan kompensasi ataupun langkah konkrit dari PT GSI untuk menangani kerusakan yang terjadi. Warga menuntut agar perusahaan segera mengambil tindakan nyata, bukan hanya janji dan proses administratif semata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *