Sekda Murtala meminta kepada para pengelola PKBM agar serius menangani jenjang kesetaraan, khususnya dalam pelaksanaan AN tahun 2023. Karena melalui AN, akan tergambar mutu dari PKBM yang ada di Aceh Utara dan akan dapat dilakukan pembenahan untuk mutu PKBM yang lebih baik.
Pelaksanaan AN untuk jenjang SMA berlangsung dari tanggal 28 hingga 31 Agustus 2023. AN menjadi instrumen penting untuk menilai mutu pendidikan tingkat Satuan Pendidikan (Sekolah) maupun tingkat Pemerintah Daerah (Pemda). Hasil dari AN akan dilaporkan kembali kepada satuan pendidikan maupun Pemda oleh Kemendikbud Ristek RI melalui layanan Rapor Pendidikan.
Rapor Pendidikan merupakan rujukan utama Data Kependidikan. Setiap satuan pendidikan dan Pemda akan menerima Rapor Pendidikan dan digunakan sebagai data dasar untuk menyusun rencana ke pendidikan selanjutnya. Kegiatan perencanaan tersebut dikenal dengan Perencanaan Berbasis Data (PBD) bagi pendidikan.
Untuk itu, Sekdakab Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, memberikan dukungan penuh bagi pelaksanaan AN untuk jenjang Kesetaraan dan SMA, agar pendidikan di Aceh Utara dapat terus berbenah dalam menyiapkan Generasi Emas Aceh Utara pada tahun 2025.