Teukeu Cut Ibrahim menambahkan, sekolah Adiwiyata berhak mendapatkan Penghargaan Sekolah Adiwiyata sebagaimana dimaksud pasal 14 ayat (1) dapat diberikan dalam bentuk piagam dan Menteridana pembinaan dan/atau sarana dan prasarana oleh oleh Bupati/walikota, Gubernur, Menteri.
“Kegiatan seremonial penyerahan penghargaan kegiatan penyerahan penghargaan Adiwiyata Tahun 2023 diikuti oleh peserta seluruh indonesia secara langsung, melalui kegiatan Pameran dan Coaching Clinic, Talkshow dan Penerimaan penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri, Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2023,” ungkapnya.
Teukeu Cut Ibrahim berharap, dengan adanya penghargaan terhadap 3 SMA tersebut dapat bermanfaat dan semua pihak memberikan dukungan dan bantuan semua pihak meningkatkan literasi penerapan perilaku ramah lingkungan yang lebih baik serta semoga semakin banyak sekolah adiwiyata di kabupaten Aceh Utara.