Batu Bara, Baratapost.com – Sesuai dengan Instruksi Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb dalam memerangi perjudian, Polres Batu Bara melalui Polsek Indrapura berhasil membekuk pelaku judi togel online Winter di salah satu warung kopi di Desa Simodong, Dusun IV Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Selasa (25/6/2024).
Melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik menjelaskan sekira pukul 12.57 Wib, Polsek Indrapura berhasil menangkap MS (45) yang merupakan warga Kecamatan Sei Suka.
“Setelah mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan perjudian togel online, Unit Reskrim Polsek Indrapura langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” ucap Kapolsek.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah HP Merek Vivo, Uang Total Rp.1,502,000 (satu juta lima ratus dua ribu rupiah) sebanyak 10 ( sepuluh lembar), satu buah Buku Tafsir mimpi, dan satu buah buku rekapan nomor.
“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti kita amankan di Polsek Indrapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.