Pj Bupati Aceh Utara Fokus Atasi Stunting dan Gizi Buruk

Lhoksukon, baratapost.com – Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, MSi menunjukkan komitmennya dalam menangani masalah stunting dan gizi buruk yang kerap menjadi isu krusial di wilayah tersebut, bahkan menjadikannya sebagai salah satu program prioritas untuk dilaksanakan secara maksimal.

Menurut Mahyuzar, upaya pencegahan stunting dapat dilakukan melalui peningkatan pengetahuan dan kesadaran hidup sehat, penerapan gizi seimbang, serta menerapkan kebiasaan hidup bersih.

“Pencegahan ini dapat dilakukan pada semua kelompok umur, mulai dari remaja, calon pengantin, wanita usia subur, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu bersalin, hingga bayi dan balita yang meliputi sosialisasi kesehatan, pemberian suplemen zat besi, peningkatan kapasitas petugas, dan edukasi kesehatan bagi calon pengantin,” sebutnya.

Pejabat Bupati Aceh Utara Mahyuzar menambahkan, sebagai wujud implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021. Pemerintah telah menetapkan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.

Mahyuzar juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Aceh Utara yang telah bekerja maksimal selama ini.

Program yang dijalankan tersebut sangat penting dan strategis, mengingat kondisi kehidupan masyarakat Aceh Utara saat ini, dimana kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap manusia, untuk itu maka, peningkatan kualitas kesehatan harus terus diperjuangkan.

”Melalui kegiatan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kolaborasi terkait penanganan stunting,” kata Mahyuzar pada kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2024 Dalam Rangka Rencana Program kegiatan Tahun 2025, yang digelar Aula kantor Bupati landing Kecamatan Lhoksukon, beberapa waktu lalu.

Ia meminta kepada Tim TPPS Kabupaten Aceh Utara, TPPS Kecamatan dan TPPS Gampong serta pemangku kepentingan lainnya, untuk meningkatkan koordinasi dan berkolaborasi dalam melakukan upaya percepatan penurunan stunting.

Untuk tingkat Gampong, kami minta Geuchik selaku Ketua TPPS Gampong, bersama-sama dengan bidan desa, petugas gizi puskesmas, petugas KB, Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk melakukan penelusuran dan menemukan bayi/ balita yang berisiko stunting serta keluarga berisiko stunting dan mengoptimalkan penggunaan Dana Desa untuk percepatan penurunan stunting.

“Untuk para camat selaku Ketua TPPS Kecamatan, kami minta untuk memfasilitasi, mengkoordinir gampong dan memastikan intervensi baik spesifik maupun sensitif terakomodir dalam APBG.” Jelasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *