Aceh Utara Butuh Groyne untuk Memecah Ombak

Lhoksukon, baratapost.com – Abrasi pantai di Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara yang diakibatkan fenomena pasang surut air laut yang terjadi ketika bulan purnama menyebabkan banjir rob berdampak pada kerusakan sejumlah bangunan di pemukiman warga.

Pasang purnama yang terjadi sejak Selasa, 17 September 2024, menyebabkan air laut naik ke pemukiman karena permukaan air laut yang lebih tinggi daripada bibir pantai. Hantaman ombak pasang purnama yang telah berlangsung selama tiga hari menyebabkan kerusakan pada rumah, jalan, dan harta benda warga. Tidak hanya itu, juga terjadi pergeseran garis pantai yang signifikan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, melalui Plt. Kepala Dinas PUPR Aceh Utara, Ir. Jaffar ST, menyampaikan bahwa langkah awal yang diambil pihaknya saat ini adalah melakukan inventarisasi terhadap kerusakan yang terjadi.

Dia menyebut, sesuai dengan arahan Pj Bupati Aceh Utara, pihaknya harus melakukan pendataan menyeluruh sebelum melaporkan kepada pemerintah provinsi di Banda Aceh.

“Kami belum merencanakan secara teknis penanganan garis pantai, karena perlu dipelajari lebih lanjut apakah ini dapat ditangani oleh pemerintah kabupaten atau harus oleh pemerintah provinsi atau pusat. Penanganan pantai membutuhkan anggaran besar, terutama untuk bangunan pengaman pantai yang mahal. Perlu juga ada kajian lingkungan (AMDAL) terkait dampaknya,” jelas Jaffar, Kamis (19/9/2024).

“Kerusakan garis pantai sepanjang hampir 4 kilometer diperkirakan membutuhkan anggaran puluhan miliar rupiah,” tambahnya.

Jaffar menegaskan bahwa perencanaan yang matang sangat penting agar manfaat dari bangunan pengaman pantai ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Menurutnya, batu Jeti yang dibangun beberapa tahun lalu di kuala memiliki fungsi berbeda, yakni untuk pengendalian banjir dari air sungai, bukan untuk menangani banjir rob yang disebabkan oleh gelombang pasang air laut.

“Terkait kerusakan ini, kami membutuhkan bangunan Groyne (pemecah ombak) untuk mengantisipasi dampak lebih lanjut,” jelas Jaffar.

Saat ini, kata dia, pemerintah kabupaten terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menentukan langkah penanganan yang tepat. Langkah darurat mungkin akan diambil untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, terutama mengingat jarak pemukiman warga yang berdekatan dengan bibir pantai.

Pemerintah Aceh Utara berharap agar langkah-langkah perencanaan ini dapat segera dilakukan, sambil menunggu kajian mendalam dan alokasi anggaran yang diperlukan untuk menanggulangi kerusakan pantai di Desa Lhok Puuk. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *