Batu Bara, Baratapost.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, Erwin, menyampaikan kekecewaannya terhadap sejumlah wartawan yang dianggap tidak melakukan konfirmasi sebelum menerbitkan berita. Menurut Erwin, hal ini telah menimbulkan pemberitaan yang tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik.
“Yang anehnya, kita jawab lain, yang dibuat lain,” ujar Erwin dalam sebuah pernyataannya kepada rekan Media, Kamis (17/10/2024). Ia menyoroti bagaimana beberapa media menulis berita tanpa verifikasi, bahkan hanya meng-copy paste informasi yang belum teruji kebenarannya.
Erwin, yang juga mantan Sekretaris PWI Kabupaten Batubara, menekankan pentingnya bagi wartawan untuk mengikuti kaidah hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta menjaga etika jurnalistik.
“Dalam konteks ini, kami di KPU tidak pernah minder terhadap wartawan. Media memiliki peran penting sebagai pengawas publik, tapi sebelum menayangkan berita, sebaiknya ada konfirmasi terlebih dahulu dengan pihak terkait. Jangan asal gas,” tegasnya.
Erwin juga menyinggung isu terkait kelengkapan berkas salah satu pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang belum diserahkan ke KPU. Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 16 Oktober, Paslon 02 belum menyerahkan surat pemberhentian dari instansi terkait. “Kami hanya mengingatkan melalui surat resmi, namun berita yang muncul seolah-olah KPU mengeluarkan ultimatum. Ini yang kami sesalkan.”
“Terkait pencalonan Pak Bahar dan Pak Safrizal itu sudah sesuai dengan regulasi, yaitu PKPU 8 Tahun 2024 terkait pencalonan, jadi kawan-kawan media jangan asal copas lah, nanti kalau di copas salah, kan jadi salah semua jadinya beritanya,” tambahnya.
Menjelang pemilihan bupati, Erwin berharap agar tim sukses dari setiap pasangan calon menjaga suasana kondusif dan tidak mudah terpancing oleh isu yang belum jelas kebenarannya.
“KPU menjalankan tahapan sesuai regulasi. Jangan sampai membuat pemberitaan yang dapat memperkeruh suasana,” tutupnya. (GS)