Lhokseumawe, baratapost.com – Tenaga Kesehatan (Nakes) berstatus non Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berjumlah 150 orang, menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe.
Kegiatan tersebut berlangsung Rabu, 19 November 2025 pagi, mereka menuntut kejelasan status kepegawaian yang belum.didapatkan hingga sekarang. Para peserta aksi bergerak tertib menuju pusat pemerintahan guna menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka yang belum terdaftar dalam database kepegawaian.
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, didampingi Kapolres, Wakapolres, Asisten Administrasi Umum, Plh. Kepala Dinas Kesehatan, serta Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), langsung menemui demonstran.
Ia kemudian mengajak seluruh perwakilan Nakes untuk berdialog di aula kantor, dan tawaran itu disambut baik oleh para peserta demo.
Dalam sesi dialog, perwakilan nakes menyampaikan keluh kesah mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun di sejumlah puskesmas, namun hingga kini nama mereka belum masuk database kepegawaian.
Kondisi ini membuat mereka tidak memiliki kesempatan untuk diusulkan sebagai PPPK. Untuk itu, mereka berharap Pemerintah Kota Lhokseumawe dapat memberikan perhatian serius dan memperjuangkan keadilan untuk tenaga kesehatan yang telah lama berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi tuntutan para Nakes, Wali Kota Lhokseumawe menyatakan komitmennya untuk membantu para tenaga kesehatan, namun ia juga mengingatkan tentang batasan kewenangan pemerintah daerah.
“Sepanjang sesuai aturan, Pemerintah Kota Lhokseumawe akan memperjuangkan secara maksimal. Namun harus dipahami bahwa keputusan akhir berada di BKN dan Kementerian PAN-RB,” ujar Sayuti Abubakar.
Ia menjelaskan bahwa Pemko Lhokseumawe, melalui BKPSDM akan segera menyiapkan langkah-langkah resmi sesuai ketentuan nasional yang berlaku. Wali Kota juga menekankan bahwa prioritas perjuangan hanya dapat diberikan bagi tenaga kesehatan yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lhokseumawe.
Plh. Kadis Kesehatan Kota Lhokseumawe, Cut Fitriani turut memberikan penjelasan tentang sejumlah persyaratan teknis yang menjadi alasan sebagian Nakes belum terdaftar dalam database.
Pertemuan yang berlangsung secara komunikatif dan kondusif tersebut ditutup dengan harapan agar aspirasi para tenaga kesehatan Lhokseumawe memperoleh perhatian dari pemerintah pusat melalui mekanisme kepegawaian yang berlaku.






