Batu Bara – baratapost.com | Satresnarkoba Polres Batu Bara menggelar kegiatan Jum’at Berkah dengan membagikan sembako sekaligus memberikan edukasi bahaya narkoba di Panti Asuhan Darut Taufiq, Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan sosial ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., bersama jajaran personel. Aksi tersebut menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sejak pukul 10.30 WIB, rombongan
Satresnarkoba Batu Bara menyerahkan bantuan sembako kepada anak yatim piatu. Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan tentang bahaya narkoba dan dampaknya bagi masa depan generasi muda.
AKP Arifin Purba menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga lewat edukasi dan pembinaan masyarakat. Menurutnya, langkah preventif menjadi kunci memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Edukasi sejak dini sangat penting agar anak-anak memahami bahaya narkoba dan tidak terjerumus. Ini bagian dari komitmen kami menjaga generasi muda Batu Bara,” tegas AKP Arifin Purba.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Partisipasi publik, katanya, sangat membantu aparat dalam menekan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan Jum’at Berkah Satresnarkoba Batu Bara berlangsung aman dan lancar hingga selesai. Polres Batu Bara memastikan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan secara konsisten sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (AK)






