Aceh Utara, Baratapost.com – Merebak aroma dugaan suap di lingkaran Sekolah Dasar (SD) Negeri 20 Kecamatan Lhoksukon, hal itu berdasarkan informasi yang beredar bahwa Kepala Sekolah setempat diduga sengaja membuat laporan fiktif penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Modus operandi dalam melakukan praktek yang diduga dilakukan oknum Kepsek dengan cara membuat LPJ Fiktif dalam mempertanggungjawabkan keuangan yang bersumber dari dana Bos.
Praktek tersebut diduga sarat penyimpangan dan berpotensi merugikan Negara.
Saat awak media mendatangi sekolah tersebut ditemukan adanya plang dana Bos yang masih kosong tidak diisi dengan data data ril terkait kemana penggunaan dana bos digunakan, hal itu menjadi tanda tanya besar.
Saat ditanya keberadaan Kepala Sekolah, salah satu guru menyampaikan bahwa kepala sekolah tidak hadir dikarenakan ada rapat di dinas.
“Gak ada ibuk bang, ibuk ada rapat di dinas hari ini,” ungkap salah satu guru.
Selang berapa jam kemudian, Kepala Sekolah SD Negeri 20 itu berhasil terhubung dengan wartawan via telepon, Neny Misriana, S.Pd. Atau yang akrab dikenal Yuyun mengaku SDN 20 mendapat kucuran dana bos sebanyak 3,8 Juta per tahap, namun dalam setahun ada empat tahap, jadi seluruhnya mencapai puluhan juta rupiah.
Yuyun, menyarankan wartawan untuk dapat mengkonfirmasikan langsung terkait anggaran BOS langsung ke bendahara, di sekolah ada bendahara ada operator, karena yang buat LPJ mereka yang siapkan semuanya.
“Yang siapkan berkas semua itu operator jadi kalau untuk ril nya berarti kalau untuk ril nya kalau untuk tahun ini berarti sekali ambil kemarin berarti 3,8 juta, 3,8 Juta berarti 3,8 juta per tahap satu,” kata Yuyun.
“Kedepan kita lakukan pengamprahan tahap 2 untuk bulan 7 sampai bulan 12 nanti,” sambung Yuyun.