AKBP Muhammadun mengatakan, jajaran Kepolisian dari Polres Langsa hingga Polsek jajaran telah berulang kali menyampaikan imbauan langsung ke seluruh elemen masyarakat, dan Perusahaan Pemilik Lahan agar bersama-sama mencegah dini potensi kebakaran hutan dan lahan.
“Polsek-Polsek jajaran juga telah diperintahkan untuk intens memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat dan Perusahaan Pemilik Lahan agar tidak melakukan pembakaran lahan sebagai langkah mencegah terjadinya Karhutla,” ucap Kapolres Langsa.
Kapolres menegaskan, apabila masih ditemukan ada oknum pemilik lahan atau oknum masyarakat dan Perusahaan Pemilik Lahan yang sengaja membakar lahan, yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, maka ke depan Polres Langsa tentu akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Mari bersama-sama kita jaga Kota Langsa dari kebakaran hutan dan lahan,” tutup Kapolres Langsa.