“Ini masih dalam proses pemeriksaan pengawasan, kalau dalam pemeriksaan pengawasan ditemukan unsur tindak pidana pemerasan atau permintaan sejumlah uang, nanti akan diarahkan ke tindak pidana,” kata Ketut.
Ketut memastikan pengusutan dilakukan Kejati Sumut akan dilakukan secara transparan dan cepat sehingga proses pidana segera diputuskan. Proses penyelidikan tersebut merupakan komitmen Jaksa Agung menindak jaksa melakukan perbuatan tercela.
“Saya sampaikan bahwa pak jaksa agung tidak segan-segan untuk menindak anak buahnya di manapun berada terkait perbuatan tercela atau tindakan perbuatan melanggar hukum dan apabila mengarah ke arah pidana tentu akan diproses secara pidana,” tutupnya.