Pihaknya juga meminta kepada DPRK Aceh Utara agar bisa bersikap cerdas dan bisa mewakili Rakyat Aceh Utara dalam mengambil keputusan ini dengan mengajukan tiga nama calon yang benar-benar potensial.
Banyak sekali nama-nama lain yang potensial dan tidak pernah bermasalah dan bahkan memiliki segudang pengalaman dan juga relasi yang bisa diajukan, salah satunya seperti Sekda Aceh Utara Dr. A. Murtala, M yang notabe Alumni Lemhannas RI (PPRA LXIII).
Azhar juga Menilai Sudah Selayaknya Sekda Aceh Utara Dr. A. Murtala, M.Si dengan segudang pengalaman dan Relasi di berbagai daerah hingga Pusat untuk masuk dalam 3 nama usulan sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara.
“Kami melihat dari track record Sekda juga belum pernah cacat secara hukum, menurut catatan kami, malah kami melihat calon tunggal ini memiliki latar belakang yang kurang baik,” ucapnya.
Disisi lain Azhar juga menilai pengusulan 1 nama calon tunggal terkesan buru-buru sehingga kepentingan masyarakat diabaikan. Pihaknya juga menilai bahwa mendekati tahun politik banyak kepentingan elit politik dikedepankan sementara kepentingan rakyat malah diabaikan.
“Banyak cawe-cawean digedung terhormat itu mendekati tahun politik, memang mereka wakil rakyat, tapi suara rakyat itu suara yang harus diperjuangkan” jangan korbankan kepentingan rakyat hanya demi kepentingan politik,” tutup Azhar.