Jakarta — Baratapost.com| Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia
Untuk memperkuat sinergi dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam mendukung program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Instruksi tersebut disampaikan dalam momentum pelantikan pengurus nasional Srikandi Jaga Desa dan penandatanganan kerjasama antara ABPEDNAS dan SMSI di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Menurut Burhanuddin, kolaborasi antara kejaksaan dan perusahaan media memiliki peran strategis
Dalam meningkatkan transparansi, serta penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat desa.
“Pesan saya, seluruh jajaran Kejati dan Kejari wajib menjalin silaturahmi serta kemitraan dengan SMSI di wilayah masing-masing,” ujar Kejagung RI dihadapan wartawan.
Ia menilai SMSI sebagai garda terdepan dalam mendukung publikasi program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan Agung RI.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan edukasi hukum kepada pemerintah desa semakin kuat, sehingga mampu mencegah penyimpangan penggunaan dana desa
Agar kedepan bisa memperkuat tata kelola pemerintahan desa, yang transparan dan akuntabel.
Kerjasama antara ABPEDNAS dan SMSI juga akan melahirkan Pokja News Room Jaga Desa di berbagai daerah
Guna memperkuat pengawasan pembangunan desa, bersama aparat penegak hukum dan masyarakat”, pungkasnya.(GS)






