KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Idulfitri 2023, Ada Makanan Hingga Emas

Jakarta, Baratapost.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan 373 barang atau objek gratifikasi dari masyarakat selama Hari Raya Idulfitri. Laporan diterima KPK hingga Rabu, 3 Mei 2023 kemarin.

“Dengan nilai taksir mencapai Rp240.712.804,” ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (4/5).

Dia merinci laporan tersebut terdiri dari tiga objek cinderamata atau plakat dengan nilai taksir Rp 3,7 juta, 292 objek karangan bunga, makanan, dan minuman dengan nilai taksir Rp 164.390.920, 9 objek uang, voucher, logam mulia dengan nilai taksir Rp 6.400.001, serta 115 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp66.221.883.

“Sejumlah laporan tersebut terdiri dari 345 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi,” ujarnya.

Ipi menyebut barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK, dan sebagian lainnya masih dalam proses pengiriman dari pelapor. Sementara untuk penerimaan gratifikasi berupa makanan telah disalurkan langsung sebagai bantuan sosial (bansos) kepada pihak-pihak yang membutuhkan.

Dia mengapresiasi pihak-pihak yang telah melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi. Hal ini sebagai langkah awal mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“KPK juga masih terus menerima laporan gratifikasi lainnya, dan akan kami update pada kesempatan berikutnya,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *