Pemkab Aceh Utara Gelar Konsultasi Publik Revisi RTRW dan KLHS 2023-2043

Selain itu, juga terjadinya konflik kepentingan antar sektor, seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan, lingkungan hidup, dan prasarana wilayah;

Penataan ruang belum berfungsi secara optimal dalam rangka menyelaraskan, mensinkronkan, dan memadukan berbagai rencana dan program pembangunan. Kualitas lingkungan hidup semakin menurun, akibat dari pelaksanaan pembangunan yang tidak mengindahkan kemampuan daya tampung dan daya dukung lahan.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menetapkan tujuan dari Revisi RTRW Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023-2043, yakni mewujudkan tata ruang Kabupaten Aceh Utara berlandaskan syari’at Islam yang berbasis pada pengembangan perkebunan, pertanian tanaman pangan, perikanan, dan industri melalui peningkatan peran dan fungsi infrastruktur wilayah, dengan mempertahankan keseimbangan ekosistem untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan serta mempertimbangkan aspek kerawanan bencana.

Agar terlaksana dan terwujudnya arah pembangunan tata ruang Kabupaten Aceh Utara sebagaimana tujuan dari penataan ruang, maka akan diwujudkan melalui setidaknya 11 kebijakan penataan ruang, termasuk salah satunya adalah kebijakan peningkatan fungsi kawasan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan. 

“Melalui  Konsultasi Publik ini saya mengharapkan masukan dari semua stakeholder demi penyempurnaan dokumen RTRW dan dokumen KLHS Revisi RTRW Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023-2043,” harap Murtala.

Kepada para anggota Dewan, ia berharap agar bersama-sama kita kawal dan kita sahkan Revisi Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang RTRW Tahun 2012-2032 ini menjadi Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang RTRW Tahun 2023-2043.

“Mari kita manfaatkan kegiatan ini untuk berdiskusi dan berpikir secara cermat dan bijak agar bisa menghasilkan gagasan dan konsep yang berkualitas, sehingga Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023-2043 dapat kita pedomani secara bersama-sama untuk pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *