Perjuangan Wali Kota Berbuah Hasil, Lhokseumawe Terima Tambahan DAU Rp86,95 Miliar untuk Perkuat Belanja ASN 2026

Lhokseumawe | Baratapost.com – Perjuangan Wali Kota Lhokseumawe dalam memperjuangkan dukungan fiskal Pemerintah Pusat untuk memenuhi kebutuhan belanja aparatur sipil negara (ASN) akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 kepada Kota Lhokseumawe sebesar Rp86.947.106.000 atau sekitar Rp86,95 miliar, Senin (10/08/2026).

Tambahan DAU tersebut guna memperkuat belanja ASN Tahun Anggaran 2026. Dari total tambahan tersebut, Rp44.211.530.000 merupakan dukungan untuk pemenuhan kebutuhan penggajian ASN daerah, sedangkan Rp42.735.576.000 merupakan dukungan peningkatan kapasitas fiskal daerah.

Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH menyampaikan apresiasi atas terealisasinya tambahan DAU tersebut. Menurutnya, dukungan tersebut sangat penting bagi Kota Lhokseumawe, terutama untuk membantu pemenuhan belanja ASN Tahun 2026, termasuk kebutuhan penggajian ASN/PPPK.

“Alhamdulillah, perjuangan yang melelahkan akhirnya membuahkan hasil. Kebahagiaan terbesar hari ini adalah Pemerintah Pusat telah memberikan tambahan DAU untuk membantu memenuhi kebutuhan belanja ASN Tahun 2026.” ujar Wali Kota.

Ia menegaskan bahwa perhatian terhadap ASN, terutama PPPK merupakan prioritas bagi Wali Kota Lhokseumawe di tengah kondisi fiskal daerah. Pemerintah Kota Lhokseumawe terus berupaya mencari solusi agar kewajiban pemerintah daerah terhadap ASN tetap dapat dipenuhi.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada pemerintah daerah. Apresiasi juga disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB yang telah memberikan perhatian dan mengadvokasi kebutuhan Kota Lhokseumawe.

“Atas nama Pemerintah Kota Lhokseumawe, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Bapak Menteri PANRB, yang telah memberikan perhatian dan mengadvokasi kebutuhan daerah. Dukungan ini sangat berarti bagi kami dalam menghadapi keterbatasan fiskal” ungkapnya.

Menurut Wali Kota, tambahan DAU ini bukan sekadar tambahan angka dalam anggaran daerah, tetapi merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Pusat terhadap kondisi daerah dan keberlangsungan pelayanan pemerintahan. Dukungan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi Pemko Lhokseumawe untuk menjalankan kewajiban terhadap ASN sekaligus menjaga pelayanan publik kepada masyarakat. (Jamal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *