Pj Bupati Aceh Utara Lantik 8 Pejabat Fungsional Baru

Murtala meminta pejabat fungsional tersebut untuk bekerja lebih profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi yang tinggi dan loyalitas untuk kemajuan daerah, serta aktif mengembangkan kompetensi diri secara mandiri untuk peningkatan kinerja dan jenjang karir. 

Jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional, berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan fungsional terdiri dari beberapa rumpun jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bagi saudara yang dilantik jalinlah komunikasi dan hubungan baik dengan semua sektor, karena pelaksanaan tupoksi saudara didasarkan atas keahlian/keterampilan yang saudara miliki dan lebih fleksibel dalam memenuhi kebutuhan instansi,” ungkapnya.

Kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, lanjutnya, agar memperhatikan benar keberadaan pejabat di instansinya, berikan ruang yang cukup supaya pejabat fungsional ini bisa berkreasi dan berinovasi. Atau paling tidak, dalam pengembangan karirnya dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing. 

“Pelantikan ini merupakan kehormatan kepada Bapak dan Ibu yang dipercaya negara menjadi Perencana dan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa untuk mendorong Pemkab Aceh Utara menjadi organisasi yang tangguh dalam melayani setiap kebutuhan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Murtala. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *