“Kami menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang setinggi-tingginya,” ungkap Mahyuzar.
Terhadap pelaksanaan APBK tahun 2022, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan serta kinerja pada beberapa SKPK, terdapat beberapa hal yang masih menjadi rekomendasi para anggota Dewan, hal ini akan menjadi bahan evaluasi kami dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Dengan selesainya Pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2022, kami mengharapkan terutama kepada jajaran eksekutif untuk segera menyusun dan membahas Rancangan KUPA/PPAS-P Tahun Anggaran 2023 karena masih tersisa waktu sekitar enam bulan lagi untuk melaksanakan program dan kegiatan tahun anggaran 2023,” harap Mahyuzar.