Aceh Utara, baratapost.com – Perkembangan teknologi informasi telah membuka peluang besar untuk meningkatkan kualitas dan akses pelayanan di berbagai bidang, khususnya kesehatan.
Di Indonesia, BPJS Kesehatan memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut dengan menghadirkan aplikasi Mobile JKN, sebuah inovasi yang dirancang untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan secara lebih mudah, cepat, dan transparan melalui smartphone.
Pada tanggal 10 Februari 2025, RSU Cut Meutia sebagai rumah sakit rujukan utama di Aceh Utara menggelar sosialisasi aplikasi Mobile JKN.
Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur RSU Cut Meutia, dr. Syarifah Rohaya, Sp.M, beserta Duta Mobile JKN yang turut serta aktif dalam memperkenalkan aplikasi ini secara langsung kepada pasien dan pengunjung rumah sakit.
Mobile JKN, Inovasi dari BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional terus berupaya mengoptimalkan pelayanan melalui digitalisasi.
Mobile JKN merupakan aplikasi resmi yang dapat diunduh di smartphone untuk memberikan kemudahan kepada peserta BPJS dalam berbagai hal, seperti mendaftar layanan kesehatan tanpa harus datang langsung, memeriksa status kepesertaan, membayar iuran, hingga mendapatkan informasi terkait layanan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan FKTL (Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan).
Aplikasi ini dirancang dengan antarmuka yang ramah pengguna agar dapat digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Melalui Mobile JKN, BPJS Kesehatan ingin membawa layanan kesehatan yang lebih efisien dan responsif langsung di tangan masyarakat, sehingga meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. (advertorial)