Adapun kawasan Perkotaan Cot Girek dan sekitarnya ditetapkan menjadi lokasi prioritas penyusunan RDTR ABT BA BUN 2023 ini adalah karena lokasi tersebut memiliki investasi tinggi berdasarkan data top investasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mencatat ada sebesar Rp 255.827.779.000, – nilai investasi yang sudah masuk kesana.
Plt. Kadis PUPR Kabupaten Aceh Utara melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Ramli Nasution, ST.,MT, menjelaskan ada 24 Gampong yang masuk dalam wilayah perencanaan RDTR Kawasan Perkotaan Cot Girek dan Sekitarnya dan terdapat di 2 (dua) kecamatan yaitu Kecamatan Cot Girek terdiri dari 14 Gampong seluas 3.440,40 Ha dan 10 Gampong di Kecamatan Lhoksukon seluas 2.957,13 Ha.
Diharapkan dengan disusunnya dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Cot Girek dan Sekitarnya ini, selain menghasilkan kepastian iklim implementasi bagi Kabupaten Aceh Utara juga diharapkan Kawasan Perkotaan Cot Girek dapat menciptakan kenyamanan hunian bagi masyarakat Perkotaan Cot Girek itu sendiri dengan “Terwujudnya Kawasan Perkotaan Cot Girek sebagai Pusat Kegiatan Pertanian dan Perkebunan yang Mandiri, Handal, Ramah, dan Nyaman.