Aceh Utara Raih Peringkat Pertama Pelaporan Standar Pelayanan Minimal

Lhoksukon, Baratapost.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berhasil meraih peringkat pertama sebagai daerah dengan kinerja terbaik dalam Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Provinsi Aceh untuk Triwulan II Tahun 2026.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data, dengan rata-rata tingkat keterisian data mencapai 95,40, sehingga Aceh Utara sukses menduduki peringkat pertama, sekaligus meraih status “Tuntas Pratama”.

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM (Ayah Wa) menyampaikan rasa syukur yang mendalam dan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menjelaskan bahwa prestasi tersebut adalah hasil dari sinergi yang solid dan komitmen kolektif.

“Alhamdulillah Aceh Utara berhasil meraih peringkat pertama dalam pelaporan SPM se-Provinsi Aceh untuk Triwulan II, saya secara khusus menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh OPD pengampu SPM yang telah bekerja keras, bahu-membahu, dan menunjukkan semangat luar biasa dalam menyelesaikan pelaporan ini,” ujar Ayah Wa.

Dirinya menambahkan, kedisiplinan dan kerjasama antar OPD menjadi kunci keberhasilan dalam pemenuhan indikator SPM. Ayah Wa juga berharap capaian itu tidak menjadikan jajaran pemerintah daerah berpuas diri, melainkan menjadi pemantik semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Terima kasih atas bimbingan pimpinan dan kerjasama seluruh OPD. Mari kita jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah kita. Untuk Aceh Utara yang lebih maju dan berdaya saing, terus bergerak bersama. Aceh Utara. Bangkit! Bangkit! Bangkit!” tegas Bupati penuh semangat.

Pencapaian tersebut diharapkan menjadi teladan yang baik bagi seluruh lini pemerintahan di lingkungan Kabupaten Aceh Utara untuk terus meningkatkan responsivitas terhadap tanggung jawab administratif dan operasional. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *