Pidie Jaya, Baratapost.com – Hari pertama masuk kerja usai cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Rabu (26/4), sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Pidie Jaya, Aceh, terlihat nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
“Usai mengikuti apel para ASN langsung menuju ke warkop baik di sekitar perkantoran maupun di pusat ibukota,” kata seorang warga Pidie Jaya, Maimun.
Menurutnya, ASN nongkrong di warkop setelah mengikuti apel pasca libur lebaran, sudah seperti lumrah terjadi di Pidie Jaya. Penindakan dari kepala daerah setempat pun minim dilakukan.
“Kalaupun tidak ada kerjaan ya patuhi jam kerja, jadwal kerja yang telah diatur, tak boleh keluyuran,” ujarnya.
Menurut Maimun, Bupati Pidie Jaya harus menindak tegas ASN yang bolos saat jam kerja masih berlangsung tersebut.
“Kalau dulu itu ada razia PNS, tapi saat ini sudah tidak lagi. Jadi baiknya bupati lebih tegas untuk menindak pegawai yang membolos seperti ini. Bagaimana pelayanan berjalan maksimal kalau tingkah PNS seperti itu,” ujarnya.