Camat Tanah Luas Panggil Warga dan Aparatur Gampong Rayeuk Naleung untuk Mediasi Terkait Konflik di Seupeng

Aceh Utara, baratapost.com – Konflik yang terjadi berkepanjangan di Gampong Rayeuk Naleung membuat Plt Camat Tanah Luas, Bakhtiar, S.E., Selasa, (14/1/2025) memanggil warga dan aparatur Gampong Rayeuk Naleung untuk mediasi terkait masalah masyarakat di Seupeng, dengan harapan masalah ini dapat diselesaikan.

Bakhtiar menyampaikan kepada wartawan bahwa hasil rapat dengan masyarakat dan aparatur Gampong Rayeuk Naleung menyatakan bahwa bantuan sosial, fisik, dan bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada masyarakat Seupeng harus disamaratakan dengan masyarakat Rayeuk Naleung. 

“Ini dilakukan agar tidak terjadi masalah di gampong terkait dana desa (DD),” harap Bakhtiar.

Selain itu, Bakhtiar menegaskan bahwa masyarakat Seupeng masih merupakan warga Gampong Rayeuk Naleung berdasarkan identitas mereka, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). 

Terkait papan nama dalam nama-nama gampong di Kecamatan Tanah Luas, terdapat 57 gampong, namun Gampong Seupeng tidak memiliki status resmi dan hanya merupakan dusun di bawah Gampong Rayeuk Naleung.

Masyarakat dan aparatur Gampong Rayeuk Naleung yang dikonfirmasi wartawan menyatakan bahwa mereka menerima masyarakat Seupeng kembali sebagai bagian dari Gampong Rayeuk Naleung, asalkan nama Gampong Seupeng dihilangkan atau dihapus, dan tidak ada lagi dua geuchik dalam satu gampong yang menjalankan roda pemerintahan. 

Mereka harus mengikuti aturan dan peraturan yang telah disepakati bersama dalam musyawarah dan rapat di Gampong Rayeuk Naleung, seperti gotong royong, kenduri atau pesta, serta upacara kematian.

Aparatur gampong dan masyarakat Rayeuk Naleung selama ini selalu memberikan bantuan kepada masyarakat Seupeng, seperti bantuan langsung tunai (BLT), bantuan untuk anak yatim, dan bantuan untuk balai pengajian. 

Namun, masyarakat Seupeng tidak mengikuti posyandu yang diadakan dan diumumkan di meunasah Gampong Rayeuk Naleung. Sejak tahun 2024, masyarakat Seupeng tidak lagi menerima BLT karena mereka tidak mengikuti aturan dan peraturan yang sudah disepakati oleh masyarakat dan aparatur Gampong Rayeuk Naleung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *