Dianggap Tidak Mampu Pimpin Aceh Tenggara, GEMPUR Minta Mendagri Evaluasi Pj Bupati

Kutacane, Baratapost.comBerbagai kalangan masyarakat menganggap bahwa kepemimpinan pejabat Bupati Drs. Syakir yang ditunjuk oleh menteri dalam negeri (Mendagri) pada tanggal 07 Oktober 2022 menggantikan estafet kepemimpinan Raidin Pinim-Bukhari gagal dari segala bidang.

Hal itu diungkapkan aktivis gerakan masyarakat pemburu koruptor (GEMPUR) Pajri Gegoh Selain kepada Baratapost.com pada Jumat (7/4).

Dijelaskannya, Lima bulan lebih kurang kepemimpinan Drs.Syakir menjabat sebagai pejabat Bupati banyak berbagai persoalan terus bermunculan, diantaranya, persoalan tidak dibayarkannya proyek fisik pada tahun 2022 bernilai puluhan miliar, kemudian pada saat ini lambatnya proses lelang proyek pada tahun 2023 dan tidak adanya kebijakan selaku pimpinan daerah yang dimiliki oleh Drs. Syakir, sehingga banyak persoalan terjadi dilingkungan pemerintah Aceh Tenggara saat ini.

“Artinya, kita dari lembaga swadaya masyarakat menilai bahwa kepemimpinan Drs. Syakir gagal menjalankan roda pemerintahan daerah Aceh Tenggara saat ini. Untuk itu perlu kiranya kita minta kepada Mendagri untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala daerah Aceh Tenggara, karena kalau dipertahankan jabatan Pj Bupati, maka kita yakin, berbagai persoalan akan terus bermunculan di Bumi Sepakat Segenap ini,” katanya. 

Diterangkannya, seorang pemimpin itu harus paham dengan situasi daerah, ketika sudah paham dengan situasi daerah.

“Maka saya yakin, pemimpin akan mudah untuk menjalankan tugas dan roda pemerintahan yang akan di pimpinannya,” jelas Pajri Gegoh Selain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *