Dua Pucuk M16 Sisa Konflik yang Diterima Dirreskrimsus Polda Aceh Masih Aktif

Kata Winardy, senjata yang diserahkan tersebut adalah 2 pucuk senpi laras panjang jenis M16 (satunya sudah dimodifikasi), 3 magasin, serta 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm. Itu semua merupakan sisa konflik Aceh.

“Saat ini, senpi beserta amunisi tersebut sudah diamankan di gudang senjata Polda Aceh sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Winardy.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengapresiasi tokoh masyarakat yang telah bersedia menyerahkan senjata bekas konflik Aceh yang selama ini disimpannya ke Polda Aceh, dalam hal ini diterima Dirreskrimsus.

Ia mengimbau, bila masyarakat menemukan atau ada yang masih menyimpan senjata api dan sejenisnya sisa konflik Aceh agar segera menyerahkannya dengan sukarela kepada aparat kepolisian terdekat agar tidak disalahgunakan penggunaannya.

“Bagi masyarakat yang menemukan atau menyimpan senjata api sisa konflik Aceh agar menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat. Ini penting agar tidak disalahgunakan penggunaannya,” demikian, imbau Joko. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *