Banda Aceh, Baratapost.com – Dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis M16 sisa konflik Aceh yang diterima Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy dari tokoh masyarakat di Kabupaten Pidie dalam kondisi masih aktif.
“Dua pucuk M16 yang diserahkan oleh tokoh masyarakat—namanya minta dirahasiakan di Pidie masih aktif,” ungkap Winardy dalam konferensi pers di Polda Aceh, Kamis, 7 September 2023.
Winardy menjelaskan, mulanya dirinya bersama Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan tambang ilegal atau illegal mining, Karhutla, dan terkait kondusifitas Harkamtibmas jelang Pemilu 2024 di Aula Camat Geumpang, Kabupaten Pidie, pada 30 Agustus lalu.
Sosialisasi itu mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para Keuchik setempat. Mereka merasa puas dan lega setelah mendengar solusi terkait tambang tersebut langsung dari Dirreskrimsus.
Tidak lama setelah sosialisasi, katanya, salah satu tokoh masyarakat menyampaikan ke Dirreskrimsus Polda Aceh, bahwa yang bersangkutan ingin menyerahkan senpi laras panjang yang dimilikinya dari sisa konflik.
Tokoh masyarakat tersebut merasa yakin dengan Dirreskrimsus dan sebagai apresiasi atas keterbukaan dan solusi yang diberikan Dirreskrimsus terhadap persoalan pertambangan ilegal.
Menurutnya, penyerahan senjata tersebut juga sebagai upaya dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024, sehingga Harkamtibmas juga tetap terjaga.
Mendengar keinginan dari tokoh masyarakat tersebut, Winardy yang didampingi Kasubdit Tipidter menuju lokasi yang ditentukan oleh tokoh masyarakat tersebut dan terjadi serah terima senjata api berikut magasin dan amunisi.
Dia menceritakan, tokoh masyarakat tersebut mengungkapkan keyakinannya dan kesadarannya kepadanya untuk menyerahkan senjata. Menurutnya, bisa jadi juga yang bersangkutan tergugah hatinya saat kami menyampaikan peran penting masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas, sehingga merasa itu adalah saat yang tepat dia menyerahkannya.