Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Batu Bara Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas

Batu Bara, Baratapost.com | Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan di Simpang Empat, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Jumat, (11/10/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, IPTU Andi K. Barus, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Kanit serta personel Satlantas Polres Batu Bara.

Sosialisasi dimulai pada pukul 10.30 WIB dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan para pengguna jalan tentang beberapa aturan penting yang harus ditaati, seperti kewajiban memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) saat mengendarai sepeda motor, larangan berkendara di bawah umur, dan pentingnya menghindari kebut-kebutan di jalan raya.

Selain itu, pengendara juga diimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan dilarang membawa lebih dari satu penumpang saat berboncengan. Aturan-aturan ini disampaikan guna memastikan keselamatan berkendara di jalan raya serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Batu Bara.

Kasat Lantas IPTU Andi K. Barus menegaskan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dan sadar akan peraturan lalu lintas. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, angka pelanggaran dapat ditekan, dan keselamatan di jalan dapat terwujud,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi yang berjalan lancar ini mendapat tanggapan positif dari para pengguna jalan. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *