Batu Bara, Baratapost.com — KPA Rumah Relawan, sebuah organisasi non-pemerintah (NGO), menuding Dinas Perumahan dan Permukiman (PERKIM) serta Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Batu Bara tidak memenuhi komitmen finansial dalam pelaksanaan kegiatan Merdeka Hijau. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Menurut pernyataan dari Ketua Panitia Merdeka Hijau, Agung Nugraha, Dinas PERKIM dan LH awalnya berjanji untuk menyediakan anggaran penuh sebesar Rp125 juta untuk acara tersebut. Namun, realisasi anggaran yang disalurkan hanya mencapai Rp18 juta, meninggalkan kekurangan sebesar Rp107 juta. Hal ini dinilai bertolak belakang dengan komitmen awal yang telah disepakati.
Agung Nugraha menyatakan kemarahan dan kekecewaannya terhadap pihak dinas, yang menurutnya telah menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab. Dia juga mencurigai adanya penggelapan dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Dinas PERKIM dan LH Kabupaten Batu Bara. Kerugian materil yang ditanggung oleh panitia mencapai puluhan juta rupiah, dengan dampak lebih lanjut berupa penundaan pembayaran dan kerugian non-materil bagi panitia yang selama ini dikenal profesional dalam mengelola berbagai kegiatan.
Agung menambahkan bahwa upaya komunikasi yang dilakukan dengan pihak Dinas PERKIM dan LH untuk menyelesaikan masalah ini tidak membuahkan hasil. Bahkan, dia mengaku bahwa Kepala Dinas telah memblokir komunikasinya.
“Jika dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang ini terbukti, Kepala Dinas harus dicopot dari jabatannya karena sudah melanggar norma moral,” tegas Agung Nugraha.
KPA Rumah Relawan mengancam akan menempuh jalur hukum jika pihak Dinas PERKIM dan LH tetap tidak menanggapi keluhan ini. Mereka juga mendesak agar Kepala Dinas PERKIM dan LH mundur dari jabatannya untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang dialami. (GS)