Kanwil Kemenkumham Aceh Tidak Temukan Pelanggaran di Lapas

Pun demikian sebut Jefri, pimpinan kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dengan tegas berkomitmen

“Jika dikemudian hari ternyata hal tersebut benar adanya dan bisa dibuktikan secara hukum,maka pimpinan kemenkumham Aceh maupun pimpinan pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada petugas Lapas dan Rutan mana saja yang melakukan pelanggaran tersebut, demikian juga sebaliknya kalau tidak terbukti adanya pelanggaran kode etik, bagaimana kami mau mengambil tindakan,” katanya.

Jefri juga sangat menyayangkan pemberitaan yang dilansir media tersebut yang tidak menjelaskan Lokus perkara di Lapas mana dan rutan mana yang terjadi dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

”Kami sangat menghargai tugas-tugas Jurnalis untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya,kami juga sangat terbuka untuk di kritik,tapi jangan ada unsur kepentingan,kasian nantinya orang-orang yang tidak bersalah kena sanksi sangkaan akibat pemberitaan,kan nantinya orang jadi korban,” sebut Jefri mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *