Polres Batu Bara Ungkap 18 Kasus Narkoba Dalam Dua Pekan Terakhir

Batu Bara, Baratapost.com | Dalam dua Pekan terakhir, Polres Batu Bara Berhasil Ungkap 18 Kasus Narkoba dengan jumlah Tersangka Sebanyak 25 Orang.

Hal ini disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb saat press release di halaman Mako Polres Batu Bara, Senin (22/7/2024).

“Polres Batu Bara mengamankan 25 orang tersangka, dua diantaranya adalah perempuan. Ini merupakan hasil pengembangan yang kita lakukan selama 2 minggu mulai dari tanggal 9 juli,” Ucap Kapolres.

Dijelaskan dari 18 kasus yang berhasil diungkap, turut diamankan barang bukti sabu seberat 757,98 gram, Ganja seberat 26,43 gram dan ekstasi sebanyak 78 butir (39,02 gram).

Kapolres juga menjelaskan, salah satu dari tersangka ini ada yang memegang senjata api rakitan

“Salah seorang diantaranya bernama Ngatiman alias Molen yang setelah digeledah menyimpan senjata api rakitan dan 3 butir peluru,” tambahnya.

Lanjut kapolres, tersangka ngatiman berhasil diamankan di hotel Bumi Asahan, Kisaran berdasarkan hasil lidik, Ngatiman alias Molen (45) warga Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, dan merupakan bandar yang beroperasi di wilayah Batu Bara.

“Untuk tersangka yang menyimpan senjata api akan kita kenakan pasal berlapis,” kata kapolres.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres didampingi Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, KBO Narkoba Ipda Ranto Marbun, Kanit I Narkoba Iptu Jimmy R. Sitorus, Kanit II Narkoba Ipda Harry P. Putra dan Kasi Propam Iptu Arianto Sitorus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *