Batu Bara, Baratapost.com | Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Batubara melaksanakan patroli gabungan per satuan fungsi pada Kamis malam (12/9/2024).
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kenakalan remaja, balap liar, tawuran, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Batubara.
Kegiatan patroli dimulai pada pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan fokus pada lokasi-lokasi yang sering menjadi titik aktivitas masyarakat, area rawan kamtibmas, serta tempat-tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran dan kejahatan jalanan.
Sasaran patroli termasuk Jalan Eksit Tol Lima Puluh, perbatasan Batubara dengan Simalungun, Jalan Lintas Medan-Kisaran, serta lokasi vital seperti RSUD Kabupaten Batubara dan Gedung Perkantoran.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kabag Ops Polres Batubara, Kompol Maritaken Surbakti, S.H., menjelaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kegiatan ini dirancang untuk memastikan keamanan di lokasi-lokasi penting, seperti tempat aktivitas malam hari dan objek vital. Kami juga melakukan razia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan memantau potensi pelanggaran serta kejahatan,” ungkapnya.
Patroli gabungan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas Iptu Jasmar Sitinjak dan Perwira Pengendali Ipda Junaidi, S.H. Selama patroli, personel juga mengatur arus lalu lintas dan melakukan dialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengingatkan warga agar segera menghubungi Call Center 110 Polres Batubara jika menemui gangguan kamtibmas.
Selain itu, patroli juga menyambangi sejumlah lokasi strategis, termasuk Lapangan Taman Bunga, Kantor KPU Batubara, dan SPBU di sekitar wilayah.
Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan dan meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat, khususnya di malam hari.
Dengan upaya tersebut, Polres Batubara berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.