Lhoksukon, baratapost.com – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RPAPB) Kabupaten Aceh Utara tahun 2024, menjadi Rp2.683.722.131.137 atau 2,683 triliun lebih.
Hal itu terungkap pada penyampaian nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara tahun 2024, di Kantor DPRK setempat pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, diwakilkan Plh Sekda, Fauzan menyerahkan rancangan tersebut kepada Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat pada Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2024 DPRK Aceh Utara.
Persidangan dibuka oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat. Sementara penyerahan rancangan perubahan APBK mewakili Penjabat Bupati Aceh Utara, oleh Plh Sekda Fauzan yang turut disaksikan Ketua Panitia Anggaran Anwar Sanusi dan Sekwan Fakrurradhi.
Disebutkan, total belanja direncanakan menjadi Rp2.683.722.131.137,-. Ini terjadi peningkatan 4,49 persen bila dibandingkan dengan total anggaran belanja sebelumnya sebesar Rp2.568.367.632.187,-.
Peningkatan tidak terlepas dari memanfaatkan dana Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) tahun 2023 yang harus digunakan dalam tahun berjalan.
Maka dalam APBK Aceh Utara tahun anggaran 2024 terjadi perubahan asumsi pada pendapatan, belanja dan pembiayaan yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum APBK KUA. (adv)