Idi, Baratapost.com – Sejak muncul nya gejolak sosial bantuan rumah rehab lantai, dinding dan atap (ALADIN ) 3 tahun terakhir di kabupaten Aceh Timur, nyaris terhenti. Gencarnya perlawanan masyarakat dari dugaan ketidakberesan pembangunan tersebut, tidak menyurutkan keinginan warga meminta kembali bantuan itu digelontorkan.
Gayung bersambut, tahun 2023 pemerintah pusat kembali mempercayakan tokoh masyarakat setempat, T. Oktaranda S.H. memoles hunian itu.
Kendati persoalan Gejolak sosial dan keinginan masyarakat itu terus menggema, namun pemerintah pusat tetap berencana membantu sedikitnya rumah rehab 1200 unit. Pembangunan nya akan dimulai 2 minggu mendatang dan tersebar di 200 desa, dari wilayah barat hingga wilayah timur. Dimana per unit Rumah rehab, pemerintah menyediakan anggaran 20 juta rupiah.
Oktaranda selama memulai karirnya sebagai pengusul rumah rehab di Aceh Timur dari tahun 2009 hingga 2023 memahami fenomena ketidakadilan yang terjadi selama ini, karena banyak nya muncul keluhan dari penerima, terkait biaya upah tukang.
Dari data lapangan menunjuk kan selama ini buruh bangunan meminta upah 1 unit rumah rehab rampung pengerjaannya 3 hingga 3,5 juta rupiah. Sementara dalam rencana anggaran biaya (RAB) pengusul 2,5 juta rupiah.
“Sekarang itu kendala besar sebagai contoh progres pekerjaan belum 30 persen, penarikan uang belum bisa dilakukan sementara tukang selesai pekerjaan minta uang. Jadi itu kita minta kepada masyarakat untuk mencari tukang sendiri, ini sebagai bentuk tanggung jawab,” jelas Oktaranda.
Dijelaskannya, kesalahpahaman selama ini harus diluruskan di lapangan, dengan cara mencari solusi kendala dihadapi penerima bantuan. Saling kerjasama antara warga penerima bantuan memberi masukan ke pihak pengusul.