Sabu Seberat 1 Kg Lebih Diamankan Sat Narkoba Polres Langsa

Langsa, Baratapost.com – Sat Narkoba Berhasil Amankan paket besar Sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Guanyinwang warna hijau dengan berat keseluruhan 1.016,50 Gram selasa (8/8/23).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra SH mengatakan kita amankan sabu tersebut dari tangan SY(46)Wiraswasta, Ds. Punti Payong Kec. Rt. Peureulak Kab. Aceh Timur.

Diamankan pelaku tersebut pada Hari Minggu tanggal 06 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 Wib tepat nya di Jln. TM Bahrum Gp. PB Teungoh Kec. Langsa Barat (di warung nasi).

“Selain sabu 1 (satu) yang terbungkus plastik teh merk Guanyinwang warna hijau seberat 1.016,50 (seribu enam belas koma lima puluh) Gram kita juga amankan 1 (satu) plastik warna hitam dan 1 (satu) unit HP merk Vivo warna merah,” jelasnya. 

 Pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar di daerah Kota Langsa.

Kemudian anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut.

“Saat kita introgasi sabu tersebut dibawa dari Kab. Aceh Utara untuk selanjutnya akan diedarkan di Kota Langsa. Pelaku dan BB telah kita amankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *