Lhokseumawe, Baratapost.com – Seragam baru semangat baru, nampak suasana berbeda dalam pelaksanaan tugas pagi ini, seluruh jajaran ASN Kantor Imigrasi Lhokseumawe berpakaian warna baru. Pakaian dinas ASN Kemenkumham Tahun 2023 berubah pakaian dinas dari lama ke yang baru.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman, beserta seluruh jajaran Imigrasi Lhokseumawe telah menggunakan Pakaian Dinas Baru Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugas, pada Selasa, (8/8/2023).
Pakaian atau seragam dinas merupakan suatu kewajiban bagi ASN di lingkungan Kemenkumham dalam melaksanakan tugas. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 9 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022. Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman, S.E.,M.H, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Izhar Rizki, Mengatakan, Pakaian atau seragam dinas merupakan suatu kewajiban bagi ASN di lingkungan Kemenkumham dalam melaksanakan tugas. Aturannya tertuang dalam Permenkumham Nomor 24 tahun 2022.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM melalui Permenkumham Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas ASN Kemenkumham.
“Jadi pakaian dinas yang kita pakai ini merupakan pakaian dinas terbaru pegawai, sesuai Kemenkumham No.9 Tahun 2023. Kini telah berganti menjadi baju dinas lama berwarna biru muda Sekarang digantikan menjadi warna abu-abu muda dan abu-abu tua” ujar Rizki.