Tanjungbalai, Baratapost.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memecat Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Mukmin dipecat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan sempat jadi DPO.
“Pasti dipecat, tersangka narkoba sudah kita pecat,” kata Bendahara PKB Sumut, Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Setelah dipecat sebagai anggota partai, PKB kemudian melakukan pergantian antar waktu (PAW) Mukmin sebagai anggota DPRD. Saat ini, mekanisme PAW tersebut sedang berlangsung.
“Jadi saat ini mekanisme lagi jalan,” ucapnya.
Perintah PAW juga sudah dikeluarkan oleh PKB Sumut. Sehingga DPC PKB Tanjungbalai sedang memproses PAW tersebut.
“Sedang berjalan, kita sudah perintahkan Ketua DPC untuk memproses PAW,” ujarnya.
Saat ditanya siapa yang akan mengganti Mukmin sebagai anggota DPRD Tanjung Balai, Zeira masih enggan untuk membocorkan namanya. PKB Tanjung Balai, kata Zeira, masih mendalami track record calon pengganti Mukmin.
“Mereka belum bisa setorkan nama, karena masih melihat track record PAW nya,” tutupnya.
Sebelumnya, PKB memastikan akan memecat Mukmin Mulyadi jika terbukti bersalah sebagai DPO kasus narkoba. PKB saat itu, masih menunggu proses di kepolisian.
“Namun demikian DPW PKB Sumut akan memantau perkembangan, jika memang terbukti maka partai akan menjatuhkan sanksi. Ya (sanksi pemecatan dan) sanksi pemberhentian,” sebut Zeira Salim Ritonga, Rabu (12/4/2023).