Bupati Aceh Utara: Penerima Bantuan Akan Diundang Secara Resmi oleh PT Pos Indonesia

LHOKSUKON, Baratapost.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengimbau masyarakat penerima bantuan isi hunian, jaminan hidup, dan stimulan ekonomi untuk tidak mendatangi lokasi penyaluran sebelum menerima surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia.

Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli mengatakan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara guna menjaga ketertiban.

“Kami meminta masyarakat penerima bantuan untuk bersabar dan menunggu undangan resmi dari PT Pos Indonesia. Pengaturan jadwal ini dilakukan agar proses pencairan berlangsung tertib tanpa menimbulkan penumpukan warga,” kata Bupati Aceh Utara melalui Jubir Muntasir.

Ia menjelaskan bahwa penerima bantuan diharapkan hadir sesuai dengan lokasi, tanggal, dan waktu yang tertera pada surat undangan. Warga juga diminta membawa dokumen persyaratan yang diperlukan saat menghadiri lokasi pencairan.

Menurutnya, seluruh informasi terkait jadwal maupun perubahan mekanisme penyaluran akan disampaikan secara resmi melalui PT Pos Indonesia dan saluran publikasi milik pemerintah daerah.

“Semua penerima bantuan yang telah terdaftar dipastikan terlayani sesuai jadwal. Kuncinya adalah mematuhi petunjuk dalam undangan resmi agar proses distribusi berjalan lancar,” ujarnya.

Pemkab Aceh Utara bersama instansi terkait terus mengawal proses distribusi guna memastikan bantuan pemulihan pascabencana tersebut diterima secara tepat sasaran oleh masyarakat yang berhak.

“Langkah tersebut, sejalan dengan arahan Bupati Aceh Utara, agar pemanfaatan bantuan dapat optimal dalam mendukung pemulihan ekonomi dan kehidupan warga terdampak.” pungkasnya. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *