Pemkab Aceh Utara Umumkan Calon Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi Lima Jabatan Strategis

LHOKSUKON, Baratapost.com – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali mengumumkan daftar calon peserta yang memenuhi syarat seleksi administrasi.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor 810/05/PANSELJPT/2026 dan ditetapkan pada 25 September 2026, menyusul perpanjangan tahap pendaftaran serta penerimaan berkas seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi merupakan mereka yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sebagaimana ketentuan seleksi terbuka JPT Pratama yang sebelumnya diumumkan pada awal Bulan September 2026 lalu.

Selain peserta yang tercantum dalam lampiran terbaru, peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus administrasi melalui pengumuman Nomor 810/02/BA/Pansel/2026 tanggal 18 September 2026 juga dinyatakan dapat mengikuti tahapan berikutnya.

Tahapan selanjutnya berupa uji potensi dan uji kompetensi (asesmen). Adapun tempat, waktu pelaksanaan, serta tahapan lanjutan seleksi telah ditetapkan dalam Lampiran II pengumuman Panitia Seleksi.

Lima Jabatan Strategis seleksi terbuka tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, yakni: Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Kepala Dinas Pertanian dan Pangan dan
Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia.

Panitia Seleksi juga mengingatkan seluruh peserta untuk secara aktif memantau setiap perkembangan tahapan seleksi. Informasi resmi disampaikan melalui website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara serta papan pengumuman resmi.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, S. Sos, MAP, menegaskan bahwa seluruh keputusan yang ditetapkan dalam proses seleksi tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

“Dengan pengumuman terbaru ini, proses seleksi JPT Pratama Aceh Utara memasuki tahapan uji potensi dan uji kompetensi sebelum berlanjut ke tahapan seleksi berikutnya,” ujar Sekda Aceh Utara.

Dijelaskannya, Daftar Nama Calon Peserta yang Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi untuk jabatan Asisten Administrasi Umum yaitu
Cut Zulinda, Doni Prabudi, Fauzi Saputra dan Muhammad Saleh.

Jabatan Kepala Dinas Perhubungan, antara lain;
Baharuddin, Doni Prabudi, Faisal Mulyawan, Fatwa Maulana, Heri Maulana, Muhammad Taufieq dan Zulfikar Z. Sementara untuk Jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Mirza Gunawan, Safaruddin, Sapriadi dan Siti Aisah Br Ginting.

Lanjutnya, Jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan; Baharuddin, Faisal Mulyawan, Ismalinda Pase, Mirza Gunawan, Sapriadi dan
Siti Aisah Br Ginting.

“Jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia yaitu Abdurrahman, Imran, Nurzahri dan Zulkifli.” pungkasnya. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *