“Saya akan berkoordinasi dengan Anggota Komisi 3 DPR-RI , Nazaruddin alias Dek Gam dari Partai Amanat Nasional untuk menyampaikan masalah perjudian yang marak selama ini dan tidak mampu diberantas hingga tuntas kepada Kapolri, Kapolda Aceh,”kata Tgk Marwan Husni.
Menurut dia, pemberantasan perjudian yang marak di pedesaan di Aceh Tenggara sebenarnya tidaknya sulit, hanya saja perlu kemauan atau keseriusan saja.
“Jadi, kita berharap kepada Polres Aceh Tenggara dan Polsek agar dapat bekerjasama untuk memberantas perjudian ini,” tegasnya.