“Namun setelah menyerahkan sejumlah uang yang diminta oleh AS, MY dan kawan kawan tidak satupun yang lulus ujian seleksi rekrutmen PPS. Di samping itu uang yang dijanjikan akan dikembalikan apabila tidak lulus sampai hari ini tidak dikembalikan oleh AS, sehingga MY membuat laporan polisi kepada kami,” jelas Andy
Setelah menerima laporan, polisi akhirnya menetapkan AS sebagai tersangka pada 29 Mei. Namun dia baru ditahan sejak 5 Juni.
“Dari hasil penyidikan sementara belum ada keterlibatan anggota maupun pegawai KPU Aceh Timur, tindak pidana murni dengan motif ekonomi,” ujar Andy.