Lhokseumawe, baratapost.com – Pemerintah Kota Lhokseumawe memulai terobosan baru sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan pengolahan sampah yang semakin menimbun di TPA yang terletak di Desa Alue Lim Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe, Senin 28/10/2024.
Pj Wali Kota Lhokseumawe A.Hanan bersama Nathabumi Group dan PT Solusi Bangun Indonesia melakukan peninjauan langsung ke TPA beserta Kadis DLHK dan PUPR Kota Lhokseumawe guna menilai kebutuhan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam pengolahan sampah menjadi bahan bakar yang dikenal sebagai Refuse Derived Fuel (RDF) serta mengidentifikasi langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam mengoptimalkan pengolahan sampah dan meminimalkan dampak lingkungan dari penumpukan sampah.
RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari berbagai jenis limbah padat melalui proses pemisahan, pengolahan dan penghancuran. Sebagai bahan bakar alternatif tentu RDF ini akan dimanfaatkan oleh pihak lain. Sampah yang terdapat di TPA Desa Alue Lim didominasi oleh sampah rumah tangga dan sampah plastik dengan berat mencapai 100 Ton per harinya.
Dengan memanfaatkan teknologi modern, diharapkan produk ini dapat digunakan sebagai sumber energi dalam industri, sehingga mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
“Berbagai sarana maupun prasarana yang dibutuhkan akan dianggarkan pada Tahun 2025 dan akan di garap oleh pihak ketiga, nantinya apabila project ini terealisasikan hal lain yang patut dipertimbangkan dan harus menjadi perhatian pemerintah kota lhokseumawe adalah pasar yang membutuhkan RDF sebagai bahan bakar,” ucap Hanan.
Pemerintah Kota Lhokseumawe terus berkomitmen guna memastikan kesuksesan program ini. Sosialisasi pemilahaan sampah terus dilakukan guna partisipasi masyarakat akan mempermudah menjadikan sampah memiliki nilai ekonomi. Dengan langkah inovatif ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap dapat memberikan solusi jangka panjang untuk permasalahan sampah dan berkontribusi pada lingkungan.