Kutacane, Baratapost.com – Suasana di kantor dewan perwakilan rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Tenggara pada Senin (19/6), saat berlangsungnya rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pejabat Bupati di ruang rapat berlangsung ricuh, sehingga RDP itu terpaksa ditunda.
Adapun agenda RDP itu tentang defisit anggaran Kabupaten Aceh yang mencapai Rp 106,6 miliar, dengan angka defisit tersebut, DPRK memanggil pejabat Bupati Drs. Syakir ke gedung DPRK.
Namun, agenda yang ditunggu-tunggu itu malah menjadi ricuh, dua buah piring pecah di dalam ruang rapat saat berlangsung RDP akibat emosi yang tidak terbendung oleh anggota dewan.
Supian Sekedang selaku anggota dewan dari partai Demokrat saat menggelar konferensi pers di dalam ruang sidang DPRK pada Senin (19/06) kepada media membenarkan kejadian tersebut.
Kejadian itu berawal dari sebuah ketersinggungan, lembaga DPRK sudah tiga kali memanggil pejabat Bupati Drs. Syakir, dengan agenda RDP tentang defisit anggaran Kabupaten Aceh Tenggara yang mencapai Rp 106,6 milyar.
“Piring pecah itu terjadi saat rekan saya Kasri Selian dari partai Hanura mengatakan, Pj Bupati ini jujur. Lantas saya sebut, jangan begitu ngomong dan jangan pancing emosi kami. Lantas piring itu saya pecahkan,” ungkap Supian.
Disebutkannya, surat DPRK yang telah di mengundang kepada Pj Bupati mulai surat pertama pada tanggal 13 Juni 2023 dan kedua pada tanggal 15 Juni 2023 agar dapat hadir, namun ternyata Pj Bupati berhalangan datang dengan berbagai alasan, kemudian surat ketiga kembali di berikan pada tanggal 19 Juni 2023, di surat ketiga ini pj Bupati Drs. Syakir datang.
“Nah, hal ini membuat ketersinggungan bagi kami selaku anggota DPRK, ” RDP ini menyakut Daerah Aceh Tenggara, bukan pribadi,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Jamudin Wakil ketua I dari partai Hanura mengatakan, terkait RDP lanjutan, DPRK akan memberikan surat panggilan keempat kepada Pj Bupati Drs. Syakir, dimana dalam jadwal untuk RDP itu akan kita laksanakan pada Kamis (22/06) mendatang di ruang rapat DPRK nanti.