Kutacane, Baratapost.com – Jajaran Polres Aceh Tenggara kembali mengukir sejarah, kali ini berhasil menggulung bandar narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 1002 gram atau 1,2 Kg.
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara pada Selasa (13/06) berhasil mengamankan tersangka MY, (35) tahun warga Prapat Sepakat Kecamatan Babussalam sekitar pukul 18.00 wib, yang diketahui sebagai bandar Narkoba di Agara.
Hal yang senada di sebutkan oleh Kapolres AKBP Raden Doni Sumarsono,S.I.k M.H didampingi Wakapolres Kompol Ichsan, Pradita SE, Kasatres Narkoba Iptu Erwinsyah dan Kasi Humas, AKP Saniman saat menggelar konferensi pers yang berlangsung di ruangan Lobby Endra Dharmalaksana pada Kamis (15/06).
Dijelaskannya, tertangkapnya MYK, warga Prapat Sepakat dari dalam rumahnya, berawal dari penangkapan terhadap 3 tersangka lainnya di kute Kuning I kecamatan Bambel pada Minggu (04/06, kemudian dilakukan pengembangan kasus yang dilakukan personel.
Awalnya, personel Satres Narkoba yang mendapat informasi bakal ada transaksi narkoba di Kuning I, bergerak menuju lokasi yang dicurigai dan berhasil mengamankan 3 tersangka masing-masing, GH sebagai pengedar, IA dengan peran sebagai kurir dan satu orang BD yang bertugas sebagai kurir narkoba, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari ketiga yakni sabu seberat 19,8 gram.
Ketiga tersangka mengakui jika sabu yang diamankan polisi tersebut barang dari MYK, warga Prapat Sepakat Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara. Sabu seberat 19,8 gram tersebut, dibeli tersangka GH dari bandar sabu MYK senilai Rp15 juta, namun yang dibayarkan GH pada MYK hanya Rp 3 juta, sedangkan sisanya dibayarkan beberapa hari kemudian setelah barang itu habis.
Namun nasib berkata lain, MYK, belum sempat menerima sisa pembayaran sabu dari tersangka GH, petugas dari Satres Narkoba yang tak ingin target yang telah lama diincar petugas lepas begitu saja, langsung bergerak ke lokasi tempat tinggal bandar MYK di Kute Prapat Sepakat.
Saat tiba di lokasi pada Selasa (13/06) sekira pukul 18.00 WIB, petugas berhasil menciduk tersangka MYK dan memboyong bandar sabu ke Mapolres Agara.