LHOKSEUMAWE, Baratapost.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan pengawalan dan pengaman terhadap tahanan yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Selasa (29/8/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli mengatakan, pengawalan tersebut melibatkan tiga personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe.
Pengawalan terhadap sejumlah tahanan dilaksanakan dari Lapas Kelas IIA Lhokseumawe dan menuju ke kantor PN Lhokseumawe.
“Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Kasat.
Lanjutnya, pengawalan tersebut sampai berakhirnya proses persidangan hingga para tahanan kembali menuju Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.